Taliwang, KOBAR
Pembangunan mega proyek Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Lang Sesat Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) masih terkatung-katung. Pasalnya, sejak April lalu Pemkab Sumbawa Barat hingga kini belum memiliki sikap tegas. Apakah kontrak PT Ampuh akan diputus atau dilanjutkan. Mangkraknya pembanguan RSUD tersebut dinilai karena Pemkab lamban bersikap.
Berdasarkan pantauan di lokasi RSUD dilaporkan tidak ada aktivitas apapun. Hanya nampak, beberapa pekerja bangunan yang duduk, tidur di camp-camp mereka. Kendaraan lalu lalang ke lokasi proyek untuk keperluan pengangkutan material pun nyaris tidak ada sama sekali. Pokoknya, RSUD itu sepi aktivitas pekerja.
Salah seorang warga Sumbawa Barat, Sahabuddin menyatakan prihatin dengan berhentinya proyek RSUD tersebut. Bagi Sahabuddin mangkraknya pekerjaan RSUD itu menunjukkan kalau Pemkab Sumbawa Barat lamban dalam mengambil keputusan. Dia khawatir kasus ini menjadi preseden buruk bagi kelangsungan mega proyek lainnya.
”Saya memang bukan orang tekhnis. Namun, melihat mangkraknya proyek RSUD itu saya menilai, pejabat yang menangani proyek di KSB terkesan tidak siap dengan kemungkinan yang terjadi. Jadi, sebaiknya Pemkab mengevaluasi pejabat yang ditempatkan pada bidang konstruksi atau mereka itu dikirim belajar ke daerah lain yang relatif sedikit masalah dengan konstruksi,” saran Sahabuddin.
Sementara itu, Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sumbawa Barat, Mashur Yusuf, ST menyatakan masih menunggu undangan dari Asisten II untuk membahas kelanjutan proyek tersebut,” ungkap Mashur dihubungi wartawan.
Dikatakan Mashur, dilanjutkan atau diputus kontrak PT. Ampuh sangat mungkin dilakukan. Pemutusan menurutnya bisa dengan alasan bahwa perusahaan tersebut telah lalai dan tidak bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai tenggat waktu yang ditentukan. Sementara Ampuh sendiri diakuinya, berdalih bahwa keterlambatan disebabkan pemindahan lokasi pembangunan RSU dari Perjuk ke Lang Sesat. “Manajemen Konstruksi saat ini sedang mengkaji, apakah benar pemindahan lokasi itu menyebabkan keterlambatan ?,” tepisnya.
Walaupun demikian, Mashur menyatakan bahwa persoalan mega proyek RSUD saat ini merupakan kewenangan penuh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Karena itu ia meminta PPK untuk segera mengambil sikap tegas, jika memang kontrak dengan PT Ampuh mau dilanjutkan atau diputus.
“Kita harus punya sikap. Kalau mau dilanjutkan silahkan, kalau mau diputus juga silahkan. Sebuah keputusan harus secepatnya diambil,” demikian tandas Mashur. (Kas)






