Taliwang, KOBAR
Ada dua macam investor pertambangan yang datang ke Kabupaten Sumbawa Barat, ada investor yang datang investasi untuk Sumber Daya Alam (SDA) yang bisa diwariskan dan diperbaharui (renewable-red), untuk investor yang ini, daerah akan menerima dengan tangan terbuka serta surat ijin penambangannya boleh belakangan. Kedua, investor yang datang untuk mengeruk berbagai kandungan mineral SDA KSB, yang tidak bisa diperbaharui (non renewable-red), Pemerintah Daerah akan berpikir panjang. Demikian, disampaikan Bupati Sumbawa Barat, DR. KH. Zulkifli Muhadli, SH, MM, dihadapan 4 orang tamu dari DPD RI untuk NTB, hari selasa (22/12) kemarin.
Bahkan, Kyai Zul, menyatakan bahwa untuk pertambangan yang bentuknya budidaya hasil output laut, rumput laut, Sorghum, dan sebagainya maka daerah siap memback up berbagai keperluan yang berupa syarat dan fasilitas pendukung, karena ada keyakinan bahwa investasi ini adalah investasi masa depan yang dapat dirasakan oleh anak-cucu.
“Bahkan Saya siap untuk memasang badan saya, untuk mengembangkan program investasi semacam ini, apalagi akan membuat ekonomi masyarakat KSB berkembang,” tegasnya.
Sedangkan untuk investasi non renewable, daerah harus ekstra jika melihat track record berbagai perusahaan pertambangan terhadap daerah penghasil tambang kontrak karya, yang dari dulu masyarakatnya bergerak statis sementara dampak yang ditimbulkan oleh penambangan tersebut sangat berpengaruh pada lingkungan.
“Saya setiap malam menangis dan selalu berdoa dengan adanya penambangan serta melihat kondisi masyarakat,” jelas DR. Zul lagi.
Dia juga menceritakan tentang berbagai tuntutan KSB kepada para investor tambang mineral ini, dia mencontohkan Indotan, yang diminta golden share 10 persen, kemudian sumbangan provit per tahun 2 persen, kemudian tenaga kerja lokal 75 persen, dan satu kursi untuk komisaris dan satu kursi direktur.
“Jadi Investor tambang adalah musuh saya, KSB sudah punya saham yang sudah diperjuangkan dari tahun 2006 dan baru terealisasi tahun 2009 di PT NNT, nanti saya akan coba usulkan supaya ada orang lokal di komisaris dan direktur,” ungkapnya lagi.
Dan syukur kepada yang kuasa, dengan kepercayaan yang diberikan oleh Perhimpunan Kabupaten Penghasil Pertambangan Kontrak Karya, karena KSB dinilai telah berhasil menjadi Kabupaten yang ikut memiliki saham di perusahaan penambangan di daerahnya.
“Alhamdulillah, saya telah dipercaya oleh Kabupaten/Kota Penghasil Tambang Kontrak Karya Seluruh Indonesia untuk menjadi seorang ketua, dengan melihat hasil perjuangan yang dilakukan KSB untuk mendapatkan hak dari perusahaan tambang,” pungkas Kyai Zul. (Kad)







pendapat yang terlalu dipaksakan, tak sesuai realita, politis…