free image hosting
Advertised by COBHotSpot
  • B E R A N D A
  • Manajemen PDAM Merasa Terbebani Dengan Hutang Warisan

    Posted by Redaksi on December 9 2009 one Commented

    Komisi II : PDAM Dan Perusda Harus Dipertemukan

    Beberapa kasus yang terkait masalah penyertaan modal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), yang seharusnya diperuntukkan buat keberlangsungan sarana prasarana pendukung bagi masyarakat ini, mulai terkuak satu demi satu.

    Selasa, 8/12 kemarin, Legislatif kembali memanggil pihak Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) KSB, terkait kasus penyimpangan dan penyalahgunaan APBD 2009 senilai 10 miliar.

    Meski anggaran tersebut baru terealisasi 6 miliar, namun subsidi pemerintah ini sedikit demi sedikit ludes untuk membayar hutang. Memang, hutang ini adalah warisan, ketika PDAM masih bernama Unit Air Bersih di bawah komando Perusda, hingga pada tahun 2006 lalu, PDAM memisahkan diri, namun berbagai pembangunan fisik, seperti penampungan air di Poto Tano, jaringan di beberapa daerah, dan lain-lain, yang dikerjakan Perusda, ternyata dari hasil berhutang, dan inilah yang kemudian dibebankan kepada PDAM, yang harus memendamnya selama 3 tahun.

    Sementara, batas waktu pembayaran hutang tersebut jatuh tempo pada tahun 2010, lalu dari mana PDAM mendapatkan uang, akhirnya dana untuk rakyat terpaksa dipakai untuk membayar hutang, Sungguh dilematis.

    Taliwang, KOBAR

    “Subsidi”, itulah nama yang diberikan PDAM untuk dana penyertaan modal yang dianggarkan Pemerintah lewat APBD 2009 ini. Setidaknya ada 10 miliar jumlah dana tersebut, walaupun baru 6 miliar yang dicairkan, tapi kemana dana tersebut disalurkan, inilah yang menjadi polemik, ternyata menurut informasi yang diterima media, kurang lebih 5 miliar 350 juta dipakai untuk membayar hutang.

    Ditemui KOBAR di ruang kerjanya, Syaifullah, S. Pt, anggota komisi II, menyesalkan kejadian ini, padahal Pemerintah Daerah menganggarkan dana tersebut untuk peningkatan berbagai kegiatan dan pelayanan yang berkaitan dengan masyarakat, tapi malah disalah gunakan untuk membayar hutang.

    “Ini sudah terjadi penyimpangan mekanisme anggaran, makanya pemanggilan ini penting untuk mendengarkan keterangan pihak PDAM,” tegas, Syaiful.

    Anggaran APBD tersebut, lanjutnya, menurut keterangan pihak PDAM bahwa subsidi 6 miliar tersebut, sebesar 5 miliar dibayarkan kepada PT. Karya Sari Cipta Utama (KSCU) yang menjadi kontraktor pembangunan jaringan air bersih di Sumbawa Barat, dan yang 350 juta adalah hutang warisan Perusda, yang katanya untuk membangun penampungan air bersih di Poto Tano, untuk menyediakan cadangan air bersih untuk PT.Angkutan Sungai, Danau dan Pelabuhan (ASDP) kepada Koperasi Jasa Keungan Syariah (KJKS).

    “Ya, ini juga jadi masalah, kerjasama dengan KJKS tapi kok berhutang, seharusnya kalau kerjasama ya, tidak ada istilah hutang,” jelasnya lagi.

    Memang ada proses pelimpahan yang dilakukan pihak Perusda sebagai induk kepada PDAM, tetapi bagaimana prosesnya itu, sehingga segala macam hutang-piutang dibebankan juga, ini yang belum jelas, kemudian berbagai kerjasama yang dilakukan PDAM dengan PT KSCU dan pihak ketiga yang dinilai banyak konspirasi.

    “Ini akan terus diusut, sampai persoalannya jelas dan selesai,” timpal, Syaifullah.

    Menurutnya, Karena masalah ini terkait dengan dua institusi maka harus didudukkan dua pihak yaitu Perusda dan Pihak PDAM, sehingga bisa didengarkan apa pendapat dua pihak ini secara langsung nanti.

    “Berhubung data-data dari PDAM belum ada, jadi pertemuan ini akan dijadwal ulang, setelah reses, ya sekitar pertengahan bulan, tanggal 15-an,” pungkasnya.

    Sementara itu, kepada KOBAR, Direktur Utama (Dirut) PDAM KSB, Bambang, menyatakan bahwa berbagai informasi yang dikemukakan oleh Komisi II DPRD KSB ini memang benar, Perusda melakukan kerjasama dengan pihak ke-tiga, sebagai asal muasal dari hutang ini, namun dia menilai pelimpahan hutang yang dilakukan oleh Perusda sudah etis, karena PDAM menerima, dan juga berbagai asset yang dibangun milik PDAM.

    “Saya mengakui bahwa keterangan tentang warisan hutang Perusda memang benar, namun kok dibebankan kepada PDAM, dan katanya menindak lanjuti manajement dan komitmen awal,” ungkap, Bambang.

    Dan lanjutnya, terus terang PDAM merasa terbebankan dengan berbagai hutang, karena ini sama saja dengan melimpahkan masalah, dan buktinya selama tiga tahun hutang ini tidak bisa dibayar, dan akan jatuh tempo pada tahun 2010 nanti, jadi harus menggunakan dana yang ada untuk membayar hutang-hutang ini.

    “Dengan adanya subsidi yang diberikan Pemerintah Daerah, maka PDAM siap untuk membayar hutang tersebut,” demikian, Bambang. (Kad)

    One Response to “Manajemen PDAM Merasa Terbebani Dengan Hutang Warisan”

    1. Papporrogga says:

      Hehehe, itu baru contoh kecil proyek yang di bangun dengan hutang. Baru segitu aja udah terbebani. Bagaimana halnya dgn proyek yg lebih megah seperti mega proyek 700 M..? Seandainya mega proyek tsb bernasib sama karena sesuatu dan lain hal, terang mo tujual kuber papen tu atau tu jual otak tu keang tu bayar? Nauzubillahi minzaliq

    Leave a Reply