Taliwang, KOBAR
Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB) ternyata Partai pertama yang mengusung paket Kyai Zul-Mala yang mendeklarasikan diri pada Jum’at 27/11, pekan lalu. Karena merasa yakin dengan figur yang masih menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati ini, tanpa syarat apapun.
Disampaikan ketua DPC PKPB, Sendawan, S. Pd, bahwa keyakinan ini menjadi pegangan PKPB dan tidak ingin mengingkari komitmen yang telah disepakati. Pengurus PKPB KSB langsung melaksanakan amanat kewajiban sebagaimana digariskan peraturan partai nomor 10 dan nomor 11 tahun 2007 tentang tata cara pengajuan calon kepala daerah. Setelah melalui proses cukup panjang, termasuk dengan turunnya tim verifikasi dari DPP PKPB ke KSB, rekomendasi yang dibutuhkan itu akhirnya terbit.
“Dalam pengurusan rekomendasi resmi dari DPP kami relative tidak menemui kendala. Surat rekomendasi resmi dari DPP sekarang sudah dipegang oleh Kyai Zul,” terang Sendawan saat ditemui media.
Bahkan dia menilai bahwa siapapun yang akan mendampingi incumbent PKPB tetap mendukung, karena itu merupakan hak prerogative calon Bupati, jika itu pilihan Kyai Zul maka itulah yang terbaik untuk PKPB.
“Tentang siapa yang terbaik bergantung di tangan Kyai, jadi siapapun yang yang dipilihnya, ya itulah yang terbaik untuk PKPB, itu juga hak prerogative beliau,” yakinnya.
Sementara, lanjutnya, banyak keraguan pada partai-partai lain, termasuk Demokrat yang terbukti mengundurkan diri, dan 6 parpol pengusung lainnya masih dalam tahap pengurusan. Namun PKPB sudah dalam tahap finalisasi dan komitmen ke depan.
“Partai lain masih pada tahap tekhnis, PKPB sudah dalam finalisasi syarat tekhnis, dan dukungan itu merupakan bentuk tanggung jawab PKPB terhadap komitmen yang telah dibangun bersama Kyai Zul,” ujar, Sendawan.
Lanjutnya lagi bahwa sedari awal bahkan dari bulan Mei lalu PKPB sudah berkomitmen mendukung Kyai Zul tanpa syarat apapun, termasuk dari awal bahwa tidak akan mempersoalkan siap yang akan jadi wakil Bupati.
“Saya ulangi lagi, tidak ada persoalan tentang itu,” demikian Sendawan. (Kad)






