Wakil Ketua DPRD : Perlu Penyelidikan Lebih Lanjut
Hasil Test Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Sumbawa Barat 2009 telah diumumkan pada Jum’at, 19/11 lalu, sekitar pukul 14. 30. Gerimis yang turun tidak dihiraukan, orang-orang berdesak-desakan ingin mengetahui hasil test yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah KSB, yang ditempel di gedung BKD lama dan di depan Kantor Camat Taliwang.
Padahal menurut informasi yang diterima media bahwa beberapa Kabupaten/Kota di NTB telah mengumumkan hasil test pada pagi hari, sehingga kesigapan panitia santer dipertanyakan.
Hasil ini masih menyisakan bermacam-macam perasaan dalam hati kecil pelamar. Bagi yang lulus pasti ada kebanggaan tersendiri karena berhasil memenangkan secuil kesempatan, dan yang tidak lulus pasti kecewa bercampur sedih.
Permasalahannya sekarang, setelah hasil test ini diumumkan, menyeruak berbagai kabar tidak sedap. Dari pantauan KOBAR, sebagian besar peserta kecewa karena menilai perjuangan mereka dinodai oleh beberapa oknum yang ingin meraup keuntungan pribadi, mengambil kesempatan dalam kesempitan……?
Taliwang, KOBAR
Pada pemberitaan KOBAR (edisi 242), Kepala Badan Kepegawaian daerah (BKD), Burhanuddin, S. Pd, menyatakan bahwa, berbagai tahapan sudah sesuai dengan prosedur yang jelas dan teratur. Dari proses pencetakan, pengepakan soal, distribusi, test, hingga pemeriksaan soal, sehingga dijamin tidak ada manipulasi.
“Semua proses sudah diatur dan dijalankan sesuai prosedur yang jelas, jadi dijamin tidak ada manipulasi, disamping itu ada tim pengawas yang berlapis,” jelasnya.
Jaminan dan keyakinan?, demikian kata kepala BKD, tetapi, apakah dia sudah mericek hal itu pasca ujian dan hasil test diumumkan. Atau sudah dengarkah dia, berbagai pengakuan beberapa peserta test yang didatangi langsung oleh oknum tidak dikenal, yang menawarkan jasa lobi kelulusan.
Berdasarkan pengakuan seorang peserta yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan bahwa dia ditemui seseorang secara terang-terangan, dan mengaku kenal orang dalam, seraya menawarkan tarif berkisar 25-30 juta rupiah, dengan membayar uang muka 5 juta untuk sebuah test formalitas, dan sisanya setelah lulus (menerima SK-red). Dan begitu pula dengan seorang guru berinisial (M) peserta test CPNS, diapun mengaku disuruh mencari minimal 5 orang teman, dengan diminta harga yang sama.
Memang, dari hasil investigasi KOBAR, sampai saat ini belum menemukan peserta yang lulus test lewat kerjasama dengan oknum tersebut, namun dari pengakuan peserta yang ikut test CPNS ini mengindikasikan bahwa, masih ada oknum yang memanfaatkan celah-celah kelemahan prosedur yang dilakukan pemerintah untuk meraup keuntungan pribadi.
Dihubungi lewat selulernya untuk menanggapi hal ini, wakil ketua DPRD KSB, Mustakim Pattawari LM, S. Tp, menyatakan bahwa sedari awal pihak legislative sudah mengingatkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan dalam test CPNS ini, agar tidak ada masalah dan perlu ada penjaminan.
Bahkan, lanjutnya, dari proses awal dewan sudah meminta kepada komisi I, untuk mengawasi langsung tahapan-tahapan test ini, mulai dari test administrasi, hingga proses pengumuman hasil test.
‘Saya sudah meminta kepada komisi I untuk melakukan pengawasan tahap demi tahap penerimaan CPNS ini, dan kami sudah lakukan dan nanti sepulang dari Jakarta saya akan rapatkan dan hasil evaluasinya,” tegasnya.
Selanjutnya, dia mengaku sangat prihatin dengan adanya dugaan ini, namun, berharap agar semua pihak mesti memahami ini dengan cara yang benar, dan harus melihat serta mencari akar masalahnya bersama-sama, kemudian dievaluasi bersama, karena sudah demikian adanya, dan agar menjadi pengalaman di tahun-tahun mendatang.
“Melihat hal ini, kita musti secara bersama-sama mencari akar masalahnya, dan yang terpenting bagaimana agar masalah ini tidak lagi terjadi di tahun-tahun akan datang,” tukasnya.
Termasuk masalah syarat administrasi, karena dia berpendapat bahwa surat keterangan tidak kuliah jarak jauh dan kelas sabtu minggu itu adalah syarat yang terlalu mengada-ada.
“Dari persyaratan berkas yang harus mencantumkan surat keterangan tidak kuliah jarak jauh dan kelas sabtu-minggu, ini sudah tidak proporsional dan mengada-ada, coba lihat di kabupaten lain, tidak menjadi keharusan pencantuman surat demikian, sementara di lapangan sendiri banyak sekali terjadi penyimpangan,” katanya.
Dan patut menjadi perhatian juga, menurutnya untuk mencegah terjadinya kecemburuan sosial, dan sebagai perhatian pemerintah kepada pelamar lokal (putra daerah-red), perlu adanya bimbingan-bimbingan test, pembekalan tentang soal-soal yang pernah diujikan.
“Mengantisipasi dan mencegah adanya kecemburuan sosial, seharusnya perlu ada pembekalan atau bimbingan test yang diperuntukkan kepada putra daerah tentang soal-soal lalu, ini akan menjadi nilai plus pemerintah daerah di mata pelamar lokal,” demikian, Mustakim.
Sementara itu, wartawan KOBAR hingga berita ini diturunkan telah berusaha menghubungi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Drs. Burhanuddin, melalui selulernya, untuk dimintai tanggapan tentang persoalan ini, namun Handphone yang bersangkutan berada di luar jangkauan area (tidak aktif-red). (Kad)





