Taliwang, KOBAR
Karena masih kekurangan dana dikhawatirkan beberapa tahapan Pilkada (Pemilihan Kepala daerah) KSB 2010 akan terpaksa diundur, seperti Perekrutan PTS, test tulis dan interview, padahal waktu yang ditetapkan untuk semua tahapan itu sudah harus dilaksanakan pada bulan November ini, demikian, dikatakan oleh Divisi Logistik KPUD KSB, Taufik Hikmawan, S.Psi.
“Karena dana yang masih jauh dari cukup, maka beberapa tahapan Pilkada KSB harus diundur,” ungkapnya.
Selanjutnya, mengenai berapa dana yang seharusnya disubsidi daerah, dikatakannya, bahwa dari anggaran, sekitar 800 Juta, sementara dana yang sudah dicairkan baru 300 juta, anggaran ini akan diambil dari APBD 2010.
“Dana pelaksanaan Pilkada, dan seharusnya disubsidi oleh pemerintah daerah adalah 800 juta, sementara yang sudah dicairkan baru 300 juta, dan hari Rabu nanti sudah harus melakukan penyeleksian PTK hingga PTS,” terangnya.
Adapun tentang proses pencairan dana, menurutnya, seharusnya disiasati dan harus ada payung hukum yang jelas, sehingga Pilkada serentak bisa dilaksanakan, dan KPU daerah tidak kesulitan mengatur pengalokasian dana.
“Pilkada serentak harus bisa dilakukan oleh 246 daerah di Indonesia pada tahun 2010, sehingga perlu adanya payung hukum yang jelas, dan KPUD tidak kesulitan mengalokasi dana,” katanya lagi.
Sehingga karena hambatan alokasi dana ini, KPU Daerah terpaksa harus hutang sana-sini untuk menutupi dana, dan tahapan program dilakukan yang pokok-pokok saja.
“Dengan dikeluarkannya UU Nomor 12, tentang calon independent, maka kami semakin sibuk dan perlu proses tambahan, dan untuk saat ini kami terpaksa berhutang dulu dan melaksanakan program yang pokok-pokok saja,” ungkapnya.
Adapun perihal pendataan para pemilih, dia jelaskan bahwa, KPUD masih menggunakan data Pilpres sebagai pembanding yang akan dilaporkan sebagai data awal PPDT di PPS, dan pemasangan stiker DPT.
“Untuk sementara data awal PPDT di PPS, dengan data pembanding dari data Pilpres lalu,” ujar Taufik.
Untuk menghindari kesalahan dalam pendataan pemilih, maka proses pendataan akan dilakukan 3 kali, setelah itu baru dipasang stiker sebagai daftar pemilih tetap.
“Jadi tidak ada komplein bahwa tidak pernah dimasukkan dalam daftar pemilih, karena sudah dipasangi stiker pemilih, jadi kalau ada komplein sementara di rumahnya sudah ditempeli dengan stiker, berarti yang bohong dari rumah itu,” terangnya.
Setelah proses pendataan dilakukan dan pemasangan stiker, setelah itu baru dibuka pendaftaran dan penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Proses pendataan dibuka setelah melalui 3 kali pendataan, baru penetapan para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,” demikian, Taufik. (Kad)






