free image hosting
Advertised by COBHotSpot
  • B E R A N D A
  • Akuisisi Saham PT. NNT Lancar, Kontribusi Daerah Jelas

    Posted by Redaksi on November 20 2009 Add Comments

    Taliwang, KOBAR

    Proses akuisisi 31 Persen saham PT. NNT sudah resmi menjadi milik PT. Multi Daerah Bersaing (MDB), setelah secara resmi pemerintah menolak keterlibatan akuisisi oleh PT. Aneka Tambang (Antam) pada saham seharga US$ 452 juta itu.

    Disampaikan oleh Bupati dalam komprensi Pers, Rabu 18/11 lalu, bahwa ada pemberitahuan langsung dari Gubernur NTB yang ikut serta dalam proses negosiasi saham PT. NNT tersebut, menyatakan Konsorsium daerah sudah menolak penawaran yang dilakukan oleh Antam.

    “Dikatakan oleh Gubernur bahwa, konsorsium daerah menolakAntam, karena menetapkan harga mati pada angka 15,5 persen dari 31 persen saham yang didivestasikan PT.NNT,dan alasan lain penolakan kepada Antam adalah perusahaan tambang plat merah itu tidak mau membayar 25 persen dari 14 persen Divestasi kepada pemda,” jelasnya.

    Adapun kejelasan jumlah saham divestasi PT.NNT ini, antara lain dari divestasi tahun 2008-2009, jika dikalkulasi ada 31 persen hingga divestasi 2010. Sehingga 31 persen total saham yang akan dilepas PTNNT sampai 2010 mendatang, semuanya akan dibayar MDB 25 persen (7,8 persen) dari 31 persen saham itu menjadi milik tiga daerah, Pemprov NTB, KSB dan Sumbawa. Harga 7,8 persen saham itu mencapai angka Rp 3,2 triliun.

    “Harga inilah yang tidak mau dibayar Antam. Jadinya Multicapital yang membayarkan untuk kita,” jelas Bupati.

    Ia menegaskan bahwa pembayaran saham oleh Multicapital itu merupakan hibah murni yang artinya daerah tidak berhutang. Konsep ini dipakai dalam proses akuisisi karena Daerah tidak memiliki dana untuk membayar saham dimaksud.

    “Kita tidak mau berutang, karena resikonya besar. Belum tentu tiap tahun kita bisa mendapat defiden, selain itu, saham menyangkut usaha yang bisa untung atau rugi. Kalau rugi darimana kita bayar bunga dan pinjaman bank,” tegas Bupati.

    Dengan resminya Antam tidak terlibat, maka akusisi saham 14 persen menurut bupati hampir final dan bisa dilanjutkan ke proses transaksi antara MDB dengan PTNNT.

    “Dengan demikian kita optimis, proses transaksi ini bisa selesai 23 November nanti,” timpalnya. Dan dengan penolakan Antam ini juga menutup pintu Pusat untuk memperoleh pembagian, ini hak daerah,” Pungkasnya. (Kad)

    Leave a Reply