PKS Tunggu Istikharah Kyai Zul Sampai 20 November
Taliwang, KOBAR
Kader terbaik Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mustakim Patawari, LM. S.TP kini tidak hanya dicalonkan sebagai Wakil Bupati (Cawabup) mendampingi Kyai Zul. Tapi, juga dicalonkan sebagai Calon Bupati (Cabup) jika seandainya kader terbaik PKS ini tidak lagi mendapat tempat untuk mendampingi Calon Bupati Incumbent, DR. KH. Zulkifli Muhadli, SH.,MM.
Keputusan ini diambil PKS sesuai surat DPW NTB No.66/K/AY-PKS/X/1430, 5 November 2009. “Surat itu berisi, mengusung Saudara Mustakim Patawari sebagai Calon Kepala Daerah atau Calon Wakil Kepala Daerah dalam Pilkada 2010 mendatang,” kata, Ketua DPD PKS KSB, Abidin Nasar, SP dalam siaran Persnya yang diterima Media, Minggu (15/11).
Untuk mendukung keputusan itu, PKS kata Abidin, telah menyiapkan sedikitnya 4 kekuatan. Pertama, kader yang loyal atau militan dan tersebar di seluruh KSB. Selanjutnya, mengerahkan kekuatan struktur DPD, 8 DPC hingga 49 Desa dengan total jumlah Pengurus 113 orang ditambah tim khusus DPW dan DPP. Berikutnya, PKS juga menyebut akan mengerahkan kekuatan sistem yang dimatangkan dalam Musyawarah Kerja Khusus (Muskersus) Desember 2009 mendatang.
Anggota Dewan dari PKS ini mengaku Partainya tetap akan mendukung Kyai Zul sebagai Bupati dengan syarat mutlak harus menggandeng Mustakim Patawari sebagai Calon Wakil Bupati. Artinya, dukungan dimaksud adalah dukungan bersyarat. PKS juga mengakui dan menghargai proses Istikharah yang dilakukan Kyai Zul dalam menentukan pilihan siapa pendampingnya, akan tetapi Tim Optimalisasi Musyarokah (TOM) PKS, tambah Abidin, menetapkan batas penantian Istikharah itu hingga 20 November mendatang. “Setelah tanggal itu, PKS akan menentukan sikap politiknya,” katanya. (Kar)






