Taliwang, KOBAR
Komisi I DPRD Sumbawa Barat menemukan dugaan hilangnya setoran Dana Abadi Desa (DAD) dari beberapa desa yang disalurkan kepada mitra penyertaan modal bentukan Pemerintah, Koperasi Jasa Keuangan Syariah (KJKS). Dari data yang diterima Komisi itu, ada sejumlah desa dilaporkan telah menyerahkan DAD masing-masing sebesar Rp 175 juta perdesa yang diambil dari Pos Alokasi Dana Desa (ADD) rata-rata Rp 250 juta, dengan tujuan penyertaan modal ke KJKS. Namun setelah dicek, ternyata KJKS belum menerima setoran dana desa tadi.
“Ada sejumlah desa yang melaporkan telah menyetorkan dana DAD nya ke KJKS. Namun dana itu tak masuk di KJKS. Kami sudah cek ke lapangan, salah satunya Desa di Maluk dan Batu Putih Taliwang. Sampai hari ini, KJKS menolak bertanggung jawab atas setoran dana tadi,” kata, Anggota Komisi I, Andy Laweng, SH, kepada Wartawan saat menyampaikan hasil kunjungan, belum lama ini.
Sampai hari ini, Komisi I masih melakukan upaya kroscek di mana dana ini nyangkut. Pihaknya, kata Andy, akan berkoordinasi dengan Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA). Sebelum agenda kunjungan ke lapangan, Komisi I, kata Andy telah memanggil pihak KJKS. Managemen Koperasi itu mengaku belum menerima sama sekali setoran ratusan dana penyertaan modal sejumlah desa tadi. “Nah ini yang kita bingung, bagaimana mungkin, setoran DAD ini tidak sampai padahal desa telah melakukan setoran,” katanya.
Kepala DPPKA, Ir. W. Musyafirin, MM yang dihubungi Wartawan soal ini mengaku tak tahu informasi itu. Ketika ditanya via sellularnya, Minggu (15/11) malam, Musyafirin mengaku tidak tahu persis soal teknis penyaluran DAD itu. “Sebaiknya, tolong dicek ke Bidang Anggaran. Karena di sana yang tahu proses itu. Kalau saya tidak begitu paham terkait setoran DAD tadi,” kata, Musyafirin menyarankan Wartawan. (Kar)






