Usaha kecil dapat memainkan peranan penting untuk menjaga dinamika pertumbuhan dan perluasan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas. Usaha kecil berperan bukan saja pada aspek sosial seperti pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan kerja, tetapi juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi.
Usaha Kecil dan Menengah (UKM) semakin berkembang sejalan dengan meningkatnya permintaan produk dari sektor ini baik untuk pangsa lokal maupun luar negeri. Di KSB sendiri jumlah perusahaan kecil dan menengah sangatlah banyak, bahkan mencapai 90 persen dari populasi jumlah perusahaan.
Hal inilah yang menyebabkan pemerintah harus lebih memperhatikan usaha kecil dan menengah tersebut untuk dapat membantu meningkatkan perekonomian bangsa. Pasalnya, banyak sektor UKM yang mempunyai kontribusi cukup besar untuk pertumbuhan perekonomian. Di antara mereka mendirikan UKM diklasifikasikan mulai dari hobi, sumber daya alam, lokasi, sumber daya manusia, dan lain sebagainya.
Keterbatasan modal kerja merupakan salah satu faktor yang menjadi tantangan dan kelemahan pengusaha UKM untuk dapat lebih mengembangkan usahanya. Faktor ini pula yang mengakibatkan sulitnya mereka untuk dapat bersaing dengan perusahaan besar melalui fasilitas, teknologi, perawatan, ataupun metode produksinya.
Para ekonom menyebutkan adanya lima keadaan yang memungkinkan usaha kecil dan menengah dapat mampu bertahan terhadap persaingan dari perusahaan-perusahaan besar. Pertama, usaha kecil dan menengah tersebut bergerak dalam pasar yang terpecah-pecah (fragmented market).
Dalam pasar yang demikian, fenomena skala ekonomi tidak terlalu penting, sehingga keuntungan yang diperoleh dari skala usaha tidaklah menonjol. Pasar semacam ini memiliki segmen-segmen konsumen yang sangat bervariasi.
Kedua, usaha kecil menghasilkan produk-produk dengan karakteristik elastisitas pendapatan negatif. Artinya, jika terjadi kenaikan pendapatan masyarakat, permintaan terhadap produk-produk tersebut cenderung turun, bukan sebaliknya.
Ketiga, usaha kecil mempunyai tingkat heteroginitas yang tinggi, khususnya heteroginitas teknologi yang bisa digunakan. Dengan heteroginitas teknologi yang ada, usaha kecil dapat menghasilkan produk-produk yang beraneka ragam. Variasi produk merupakan salah satu determinan terpenting untuk kelangsungan hidup usaha kecil.
Keempat, usaha kecil tergabung dalam suatu cluster (sentra industri) sehingga mampu memanfaatkan efisiensi kolektif, misalnya dalam pembelian bahan baku, pemanfaat tenaga kerja.
Kelima, usaha-usaha kecil diuntungkan oleh kondisi geografis, yang membuat produk-produk usaha kecil memperoleh proteksi alami karena pasar yang dilayani tidak terjangkau oleh produk-produk usaha skala besar.
Oleh karena itu, usaha kecil dapat memainkan peranan penting untuk menjaga dinamika pertumbuhan dan perluasan manfaat ekonomi bagi masyarakat luas. Usaha kecil berperan bukan saja pada aspek sosial seperti pengentasan kemiskinan, pemerataan kesempatan kerja, tetapi juga dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi pada sektor produksi dan pasar. Maka menjadi keniscayaan bagi Pemerintah Daerah untuk lebih memperhatikan UKM tersebut, karena dapat membantu meningkatkan perekonomian daerah. (*)






usaha kecil merupakan pondasi perekonomian wilayah, dan bukan daerah saja yang memiliki kewajiban untuk mendorong usaha kecil tapi semua instrumen ekonomi yang ada di daerah ini. salah satu program terbaik yang sedang dijalankan saat ini melalui BAZDA KSB adalah dana bergulir dalam bentuk produk Al-Qardhul Hasan atau dana kabajikan. dimana dana ini tidak memberikan bagi hasil kepada masyarakat kecil yang mengajukan permohonan peminjaman, sehingga dengan pinjaman yang hanya dikembalikan pokoknya saja tersebut masyarakat akan menikmati kualitas dan continuitas usaha kecil yang mereka lakukan. maju terus usaha kecil, maju terus KSB….