Dipuji, Tetapi Dewan Minta Pemkab Tak ‘Otoriter’
Setelah nyaris bertahun-tahun berkemelut dengan usaha merebut 3 persen saham PT.NNT. Akhirnya, Senin (9/11) Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mencetak sejarah. KSB melalui perusahaan bentukan bersama pemerintah Provinsi dan Pemkab Sumbawa dinyatakan resmi memiliki 3 persen dari 10 persen saham yang didivestasikan PT.NNT sejak 2006 silam. Sejumlah anggota DPRD dan masyarakat KSB menilai, ini sebuah prestasi sekaligus terobosan gemilang yang dihasilkan pemerintah. Tidak hanya itu, harapan baru kini menanti, selisih sisa pembayaran harga saham senilai ratusan Milyar dipastikan akan bakal dikantongi pemerintah.
Taliwang, KOBAR
Lepas dari kemelut dan gonjang ganjing yang mewarnai perebutan 3 persen saham PT.Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT) empat tahun terakhir ini. Perjalanan panjang Divestasi saham perusahaan tambang Amerika itu kini berakhir sudah. Yang pasti, harus diakui kerja keras pemerintah ternyata membuahkan hasil. Senin (9/11) perwakilan PT. Daerah Maju Bersaing (DMB) perusahaan bentukan tiga pemerintah itu resmi bertransaksi dengan otoritas pemegang saham PT.NNT. Sebenarnya, transaksi itu telah dilakukan DMB dengan PT.NNT 6 November lalu disaksikan Gubernur NTB, TGH. Zainul Majdi, MA, bertempat di Wisma NTB, Mataram. Lantaran tak dihadiri dua Bupati dua Kabupaten, Gubernur lantas meminta DMB melakukan penyerahan secara simbolis mengetahui dua kepala daerah itu. Transkasi itu meliputi pembelian 10 persen saham Newmont senilai USD 391 juta. Dari skema 10 persen tadi, KSB memiliki 3 persen, Sumbawa 2 persen dan sisanya Pemerintah Provinsi. Selain itu, tiga pemerintah juga berhasil melakukan negosiasi mengenai selisih sisa harga saham yang disepakati sebelumnya. NNT pada dasarnya menyetujui harga saham 10 persen kembali pada nilai harga tahun 2007-2008, yakni, hanya USD 352 juta. Muti Capital selaku mitra pembiayaan saham DMB tetap bersedia membayar saham 10 persen tadi dengan harga USD 391. Jadi ada selisih USD 38 juta. NNT bersedia dan setuju agar selisih harga sama itu diberikan kembali kepada tiga pemerintah dalam bentuk konstribusi langsung.
“Ada surat jaminan dari NNT bahwa bersedia memberikan selisih sisa harga sama itu kepada DMB untuk tiga pemerintah. Kira-kira nilainya Rp 380 Milyar. Pak Bupati bilang, skema 4-4-2 salah satu opsi pembagian tadi. Lebih lanjutnya akan dibicarakan lagi. Bupati sebenarnya hanya mengetahui transaksi itu. Selain DMB, perwakilan Multi Capital dan PT.NNT juga hadir,” kata, Direktur PT. DMB, Nurdin Noer, kepada Pers, Senin lalu. Seusai menghadiri penandatanganan transaksi saham tadi di ruang pertemuan kantor Bupati KTC.
Mengetahui transaksi kepemilikan saham Pemkab KSB tuntas, sejumlah anggota DPRD mengaku turut bahagia. Para wakil rakyat itu mensyukuri dan mengakui ini sebuah prestasi dan terobosan yang dihasilkan pemerintah. Fud Saifuddin, ST anggato DPRD dari Partai Demokrasi Pembaharuan (PDP) mengapresiasi transaksi saham antara DMB dan pihak Newmont. Ia berharap, PT. Multi Capital selaku perusahaan mitra DMB juga bisa memberikan konstribusi langsung lainnya selain hubungan bisnis dengan pemerintah. Sebut saja, konstribusi langsung yang diberikan PT. Sumbawa Barat Sejahtera Bersama (SBSB).
“Kita mendesak PT.NNT dan DMB, agar KSB bisa mendapatkan porsi yang lebih besar dari pembagian Rp 380 Milyar selisih harga saham tadi. Persetujuan pemberian selisih tadi mungkin merupakan hasil negosiasi tiga pemerintah tadi dengan NNT dan Multi Capital. Itu mungkin sah-sah saja, asalkan tidak merugikan KSB,” kata Fud.
Senada dengan Fud, Andy Laweng, SH. Anggota DPRD dari Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) mengaku menyambut baik atas prestasi pemerintah ini. Hanya saja, Andy berharap, dengan penambahan pemasukan daerah dari deviden dan konstribusi langsung ini pembangunan di KSB bisa lebih baik, proporsional serta berdasarkan harapan masyarakat. Ia juga menggaris bawahi, keberhasilan ini sebaiknya tidak lantas dianggap pemerintah segala-galanya. Ingat, DPRD selaku lembaga perwakilan rakyat juga wajib dihargai. Belajar dari 5 tahun ini, hubungan DPRD dengan pemerintah terutama berkaitan dengan dunia investasi cenderung memburuk. Banyak agenda investasi yang jarang DPRD diajak bicara.
“Kita sambut kabar gembira ini. Hanya kami minta pemerintah tidak melanggar etika antar lembaga tinggi daerah. Ada kesan pemerintah jalan sendiri merumuskan dan menjalankan kebijakan Investasi, kami harap hindari kesan otoriter,” tandasnya.
Lantas bagaimana tanggapan masyarakat. KOBAR meminta tanggapan salah seorang tokoh masyarakat, H. Mustafa. Warga kampung dalam Taliwang pemilik tokoh MJM ini mengaku ikut bersyukur atas tuntasnya kepemilkan saham pemerintah. Dengan KSB sebagai salah satu pemilik saham di Newmont, masyarakat berharap wajah dan kesejahteraan rakyat bisa lebih baik. Mustafa menilai, saham itu adalah hak rakyat KSB. Pemerintah harus mengelola ini lebih baik dan transparan.
“Sebaiknya seluruh kebijakan terkait kepemilikan saham ini ikut juga disampaikan kepada rakyat secara terbuka. Berikan informasi yang memadai kepada kami rakyat, tentang apa saja yang berkenaan dengan kepemilikan saham ini. Kami bersyukur atas upaya ini,” katanya. (Kar)





