free image hosting
COBHotSpot
  • B E R A N D A
  • Pemkab Sebut, NNT Jamin Beri 20 Milyar Hasil Scrap

    Posted by Redaksi on October 21 2009 Add Comments

    W. Musyafirin: MoU 2009 Masih Dilanjutkan

    Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) mengumumkan bahwa PT.NNT bersedia memberi jaminan agar Rp 18 hingga Rp 20 Milyar bagi hasil penjualan limbah atau scrap perusahaan itu disetorkan ke kas daerah tahun 2009 ini. Pemerintah juga meyakini bahwa perusahaan itu bersedia menjelaskan kepada publik seluruh proses perhitungan jumlah keuntungan termasuk nilai harga scrap. Bagaimana dengan Peluang Perusda, adakah solusi yang ditawarkan pemerintah..?

    Taliwang, KOBAR

    Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Ir. W. Musyafirin menyampaikan bahwa PT.Newmont Nusa Tenggara (PT.NNT) telah memberi jaminan kepada pemerintah untuk mengalokasikan, Rp 18-20 Milyar bagi hasil Scrap kepada kas daerah, sebagai salah satu sumber pendapatan yang sah.

    Kepastian itu diperoleh kata Musyafirin setelah pihak Newmont menyampaikan surat persetujuan untuk menyerahkan puluhan milyar dana tadi kepada pemerintah, Sabtu (17/10) lalu. Musyafirin meluruskan bahwa tawaran Newmont sebesar Rp 10 Milyar sebelumnya, masih sebatas estimasi, alias perhitungan awal saja. Setelah dilakukan perhitungan ulang, Newmont menyanggupi bahwa keuntungan bagi hasil scrap yang bisa diperoleh pemerintah bisa menyentuh level 18 hingga 20 milyar. “Prinsipnya NNT membantu pemerintah. Tawaran 10 Milyar itu masih sebatas estimasi Newmont saja, belum final. Setelah dihitung, perusahaan itu berani memberi jaminan untuk memberikan pemasukan bagi hasil 18 hingga 20 Milyar tadi,” katanya.

    Musyafirin mengatakan, jika diminta Newmont bersedia menjelaskan atau mempertanggung jawabkan hasil perhitungan harga dan keuntungan penjualan scrap langsung kepada pemerintah maupun masyarakat. Pernyataan ini dilontarkan guna menanggapi dugaan tertutupnya Newmont dalam proses tender nilai jual dan keuntungan bagi hasil scrap yang sebelumnya dijanjikan perusahaan itu.

    Ia juga menyebut, untuk sementara MoU yang ditandatangani pemerintah dan NNT tahun 2009 ini masih berlaku. Ini artinya, pemerintah masih berpegang terhadap isi MoU yang mengatur transaksi penjualan scrap antara NNT dengan mitranya yakni, PT. Barakah. Musyafirin mengatakan, sejauh ini belum ada sinyal dari kepala daerah untuk merubah MoU yang ada sebagaimana tuntutan sejumlah pihak. Termasuk perlu atau tidaknya Perusda digandeng sebagai mitra yang membeli scrap itu. “MoU masih berlaku. Dirubah atau tidak, tergantung kepala daerah nanti. Perusda mungkin tidak dilibatkan dulu. Yang jelas, pemerintah setuju menerima tawaran Newmont tadi,” demikian, Musyafirin.

    Persoalan dugaan ketertutupan management perusahaan ini sempat terungkap saat tim negosiasi Perusahaan Daerah (Perusda) bertemu dengan management Newmont beberapa waktu lalu. Agenda itu membahas tawaran Perusda untuk ikut dalam tender penjualan scrap yang dibuka Newmont. Plt. Direktur (Dirut) Perusda, H. Supianto dalam wawancara sebelumnya dengan KOBAR mengakui bahwa pihaknya mempertanyakan alasan perhitungan Newmont terkait nilai jual scrab ini hingga daerah hanya mampu diberikan Rp 10 Milyar saja.

    Di kesempatan berbeda tepatnya di depan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat KSB bersatu, Manager Community Development (Comdev) PT.NNT, Wagimin Sastrahadi, juga pernah mengakui bahwa bagi hasil scrap yang disepakati pihaknya kurang lebih Rp 10 Milyar saja. Ini karena, Pajak Impor Barang (PIB) dan operasional menjadi beban perusahaan sesuai kesepakatan dalam MoU.

    Sebelumnya, Bupati KH. Zulkifli Muhadli, SH.MM sempat berulang kali melayangkan surat kepada pihak Newmont agar perusahaan itu mengakomodir tawaran Perusda guna digandeng dalam penjualan scrap ini. Hanya saja, ketika itu, Newmont menolak dengan halus, lantaran proses tender perusahaan penjualan scrap sudah dilaksanakan, jauh sebelum tawaran Perusda masuk. (Kar)

    Leave a Reply