Taliwang, KOBAR
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) menyatakan status Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Sumbawa Barat telah resmi di tengah tahapan Pilkada KSB yang sudah separuh jalan. Meski keputusan itu berseberangan dengan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan KPU.
Ketua KPUD KSB Muhammad Rizal, S. Sos, MAP, mengatakan bahwa, KPUD KSB sebenarnya masih terikat dengan SEB, dimana KPU sempat menolak penetapan Bawaslu terhadap anggota Panwaslu pemilihan gubernur, walikota dan Bupati di Indonesia, namun keputusan ini, jelasnya, diambil demi kelancaran tahapan pilkada KSB, 26 April mendatang.
”Jika melihat kembali kepada SEB, KPU menolak dengan tegas tindakan Bawaslu yang merekrut anggota Panwaslu yang merupakan kewenangan KPU untuk memberikan rekomendasi,” jelasnya, ditemui media di kantor KPUD, Rabu (3/3).
Menurutnya, setelah mempertimbangkan, seluruh tahapan Pilkada akan cacat tanpa Panwaslu, dan mengingat bahwa pengaduan masyarakat menjadi kewenangan Panwaslu,dan kekecewaan mungkin dialami peserta seleksi, namun KPU dalam kapasitas mengamanatkan Undang-undang 22 tahun 2007 tentang Pilkada, yang dalam salahsatu pasalnya menyatakan, KPU melakukan seleksi dan mengajukan enam nama calon anggota Panwaslu ke Bawaslu.
”Selanjutnya Bawaslu akan menjaring tiga orang untuk ditetapkan sebagai anggota panwaslu di setiap Kabupaten/Kota, begitulah aturan mainnya,” terang Rizal.
Kendati demikian, Bawaslu sendiri hingga saat ini justru menetapkan anggota Panwaslu pada Pilkada 2010 ini, yang notabene adalah Panwaslu yang sama saat pemilihan presiden dan legislatif 2009.
”Tapi kalau melihat anggota yang dipilih Bawaslu, mereka juga tetap merekomendasikan Panwaslu yang dulu juga, ya, tidak apa-apa-lah,” ujarnya lagi, seraya menambahkan bahwa kemesraan Panwaslu dan KPUD di Sumbawa Barat akan diwujudkan dalam rapat bersama membahas zona larangan pemasangan alat peraga dua pasang calon.
Sementara itu Ketua Panwaslu KSB, Fahroni, SH membenarkan adanya pernyataan resmi itu. Dan terkait permasalahan dana yang sempat menjadi masalah terbesar menyangkut kinerja dan operasional Panwaslu, Dia mengatakan, anggaran pemerintah daerah KSB sudah mulai diserap Panwaslu dan sudah sepakat membahas rapat yang diagendakan KPUD yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
”Ya, mungkin rapat terkait berbagai larangan dan jadwal kampanye yang harus ditaati oleh dua pasangan calon Cabup dan Cawabup yang maju, dan ini juga harus diketahui oleh papol pendukung sesuai dengan sosialisasi yang sudah dilakukan Kamis kemarin,” terangnya. (Kad)






